Pendidikan Di Era Disrupsi : Refleksivitas dan Masa Depan Pendidikan Indonesia
Harapan Indonesia untuk memiliki sistem
pendidikan yang berkualitas dan merealisasi bonus demografi serta keluar dari
jebakan negara berpendapatan menengah, terjadi ketika hubungan antar-manusia
dalam masyarakat menjadi begitu dinamis. Perubahan yang didorong oleh inovasi
dalam sains dan teknologi itu juga terjadi dalam dunia pendidikan.
Negara-negara maju, yang selama ini menjadi pusat perkembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi, menghadapi perubahan yang melaju deras tak tertahankan dan tidak
mudah diatasi dengan instrumen yang ada hari ini.[1]
Perubahan yang begitu pesat dan tak
terduga bentuknya merupakan ciri dari lahirnya Era Disrupsi. Era Disrupsi sejatinya
bukan sebuah era melainkan kapabilitas strategis-praktis yang dimungkinkan oleh
modal dan kemampuan inovatif.[2] Teori
disrupsi pertama kali dikenalkan oleh Christensen. Disrupsi menggantikan “pasar
lama” industri dan teknologi untuk menghasilkan kebaruan yang lebih efisien dan
menyeluruh. Ia bersifat destruktif dan kreatif. Kondisi ini lahir ketika
Revolusi Industri 4.0 mulai menjelajahi semua aspek tatanan kehidupan manusia
termasuk dalam bidang pendidikan. Jim Clifton seorang Chief Executive Officer
(CEO) dari Gallup sebuah perusahan analisis dan konsultan, Clifton memberikan
ilustrasi ancaman era disrupsi bagi dunia pendidikan, Clifton mencontohkan
Google dan Ernst serta Young merekrut karyawan tanpa memperhatikan ijazah
(universitas) dan diyakini akan diikuti oleh perusahaan lain, Jim Clifton
menyatakan sedang terjadi guncangan (disrupsi) terhadap universitas yang selama
ini dianggap atau menganggap diri sebagai lembaga yang mapan.[3]
Dalam
keadaan seperti itu, inovasi disrupsi dalam pendidikan ditumpukan pada fondasi
rasionalitas, tradisi keilmuan yang matang, komunitas akademis yang solid, dan
infrastuktur pendidikan yang kuat. Dengan basis itu, apabila kita membicarakan
pendidikan dan masa depannya, kita mesti kembali mempertimbangkan tantangan
kondisi ketaksetaraan dalam perwujudannya.
Sistem pendidikan Indonesia berkembang
cukup pesat secara kuantitatif, namun dari segi mutu perlu bertumbuh lebih
cepat dan lebih tinggi lagi untuk sejajar
dengan pendidikan di negara maju. Dari segi kuantitatif, pertumbuhan pendidikan
cukup mengesankan. Namun, bila menyangkut mutu, perkembangannya merisaukan. Data
Badan Pusat Statistik (BPS) memberi gambaran kuantitatif tentang pendidikan di
Indonesia. Data BPS 2018 menjelaskan bahwa Pertumbuhan kuantitas ditunjukkan
oleh perkembangan jumlah lembaga pendidikan, siswa dan mahasiswa. Kami
mengambil contoh konkret, pada jumlah perguruan tinggi yang berkembang pesat,
baik yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun
Kementerian Agama. Kecenderungan tersebut didorong oleh peran pihak swasta.
Berdasarkan data BPS 2008–2014, secara keseluruhan jumlah perguruan tinggi
tumbuh 3,41 persen per tahun. Angkanya berada di atas pertumbuhan perguruan
tinggi negeri (PTN) yang mencapai 2,1 persen, tapi sedikit lebih rendah
dibandingkan dengan perguruan tinggi swasta (PTS) yang tumbuh pada tingkat 3,46
persen.[4]
Lemahnya mutu pendidikan Indonesia
secara jelas terlihat dari hasil riset yang dilakukan Global Talent Competitiveness Index (GTCI),
GTCI adalah pemeringkatan daya saing negara berdasarkan kemampuan atau talenta
sumber daya manusia yang dimiliki negara tersebut. Beberapa indikator penilaian
indeks ini adalah pendapatan per kapita, pendidikan, infrastruktur teknologi
komputer informasi, gender, lingkungan, tingkat toleransi, hingga stabilitas
politik.[5] Di
ASEAN, Singapura menempati peringkat pertama dengan skor 77,27. Peringkat
berikutnya disusul oleh Malaysia (58,62), Brunei Darussalam (49,91), dan
Filipina (40,94). Sementara itu, Indonesia ada di posisi ke enam dengan skor
sebesar 38,61, Laporan yang dirilis oleh INSEAS ini menyusun pemeringkatan
dengan penekanan penting pada pendidikan. Beberapa aspek pendidikan yang
menjadi ukuran di antaranya pendidikan formal, vokasi, literasi
baca-tulis-hitung, peringkat internasional universitas, jurnal ilmiah,
mahasiswa internasional, relevansi pendidikan dengan dunia bisnis, jumlah
lulusan teknisi dan peneliti, jumlah hasil riset, dan jurnal ilmiah[6].
Dengan demikian pendidikan di Indonesia
menempati suatu keadaan ekonomi-politik dan kebudayaan yang beragam. Keragaman
itu ditandai oleh kesenjangan yang esensial. Bukan hanya karena
perbedaan-perbedaan sistem naratif yang
merupakan kunci dari translasi pendidikan ke dalam diri manusia dan aneka
budaya, melainkan juga oleh karena perbedaan-perbedaan dalam penyediaan,
keterjangkauan dan kualitas. Dalam keadaan ketaksetaraan sosial ini,
istilah-istilah seperti disrupsi dan teknologisasi dunia pendidikan yang
terburu-buru dan dilakukan tanpa prinsip dan prioritas perbedaan, jangan-jangan
hal ini hanya akan memperdalam jurang ketimpangan dan memproduksi ketaksejaraan
baru.
Contoh yang begitu jelas, dalam rangka
adaptasi di era disrupsi, muncul gagasan bahwa dunia pendidikan kita harus
mulai menerapkan MOOCs (Massive Open
Online Course). Untuk beberapa orang, strategi ini tentu sangat berguna dan
perlu.[7] Akan
tetapi, efektifitas pengajaran semacam ini menganalogikan siswa ditopang secara
setara dan stabil oleh infrastruktur dan lingkungan pembelajaran yang memadai.
Selanjutnya yang perlu kita ketahui,
bahwa pendidikan berfungsi dalam tujuan yang berbeda dengan teknologi dan
media: media dan Teknologi bekerja dalam logika efisiensi, serba cepat yang
menghiraukan esensi. Sementara pendidikan, bekerja di bawah logika dan
kedalaman etika, mencari pengertian-pengertian, dan menciptakan makna-makna
baru yang seringkali justru dikacaukan oleh teknologi dan industri media. Di
era digitial, pada saat sumber informasi dan pengetahuan dapat dengan mudah
diperoleh dan dipindahkan, plagiarisme tumbuh subur. Sekarang seseorang dapat
dengan mudah mengambil karya orang lain di laman digital, kemudian disunting
dan diklaim sebagai karya ilmiah miliknya.[8] Hal
tersebut merupakan dampak negatif dari lahirnya era disrupsi dengan meluasnya
gejala plagiarisme dikalangan akademisi, tentu jelas ini menjadi masalah besar
bagi dunia pendidikan masa kini.
Dalam urusan pendidikan kita mesti
sedikit mempertahakan ortodoksi: bahwa digitalisasi penting, namun ia tidak dapat
menggantikan dan tidak dapat diandalkan dalam berurusan dengan: mendidik
pikiran, perasaan, emosi-emosi dan cara manusia bertindak.[9] Mengapa
demikian?, pertama karena proses tranformasi dari yang analog menjadi digital
seringkali dengan mudah dikendalikan oleh banyak kepentingan dan dengan mudah
justru memanipulasi pikiran, perasaan dan tindakan manusia. Hoax adalah salah satu contoh bagaimana
digitalisasi, sebagai program yang dikendalikan dan mengecoh kesadaran kognitif
kita. Teknologi sudah jauh memisahkan kita. Pendidikan mestinya mampu
mempelopori gerak balik untuk mendekatkan perjumpaan antara manusia,
mengembalikan lagi kedalaman etika dan literasi.
Banyak kritik terhadap pendidikan, namun
berhadapan dengan tantangan era disrupsi, sifat-sifat refleksivitas dan ancaman
di dalamnya. Kita meyakini bahwa hanya pendidikan yang masih memiliki kemampuan
untuk mempertahankan kendali manusia atas perubahan-perubahan yang dialaminya.
Pendidikan tak dipungkiri lagi adalah salah satu subyek utama dalam perubahan
yang dideterminasi oleh teknologi, karena sebagian besar pengetahuan yang
mendasari lahirnya era disrupsi. Oleh karenanya, pendidikan pula yang mesti
mengambil tanggungjawab untuk menemukan kemajuan-kemajuan yang dapat kita
pertanggungjawabkan untuk kelangsungan hidup manusia.
[1] Mayling Oey-Gardiner dkk. (2017), Era Disrupsi: Peluang dan tantangan
Pendidikan Tinggi di Indonesia, Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia,
(Jakarta:AIPI). Hlm. 16.
[2] Dr. Robertus Robert. (2018), Orasi
Ilmiah dalam 54 tahun Dies Natalis Universitas Negeri “Revolusi Industri 4.0: Refleksivitas dan Masa Depan Kemanusiaan”, Universitas
Negeri Jakarta, (Jakarta:UNJ). Hlm. 14.
[3] Jim Clifton. (2016), Universities: Disruption Is Coming, https://news.gallup.com/opinion/chairman/191633/universities-disruption-coming.aspx
(di akses pada 17 Mei 2019)
[4]https://www.bps.go.id/publication/download.html?nrbvfeve=YTVmMWRlOWUwNmE2MmUzMzNiYzdhMzNj&xzmn=aHR0cHM6Ly93d3cuYnBzLmdvLmlkL3B1YmxpY2F0aW9uLzIwMTcvMTIvMjkvYTVmMWRlOWUwNmE2MmUzMzNiYzdhMzNjL3BvdHJldC1wZW5kaWRpa2FuLWluZG9uZXNpYS1zdGF0aXN0aWstcGVuZGlkaWthbi0yMDE3Lmh0bWw%3D&twoadfnoarfeauf=MjAxOS0wNS0xOSAwMDowODowOQ%3D%3D. (Diakses pada 17 Mei 2019)
[5]
https://tirto.id/indeks-pendidikan-indonesia-rendah-daya-saing-pun-lemah-dnvR.
(Diakses pada 17 Mei 2019)
[7] Mayling Oey-Gardiner dkk. (2017), Era Disrupsi: Peluang dan tantangan
Pendidikan Tinggi di Indonesia, Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia,
(Jakarta:AIPI). Hlm.254.
[8] https://beritagar.id/artikel/telatah/plagiarisme-penyakit-akut-intelektual-dan-akademisi
(Diakses pada 17 Mei 2019)
[9] Dr. Robertus Robert. (2018), Orasi
Ilmiah dalam 54 tahun Dies Natalis Universitas Negeri Jakrta “Revolusi Industri 4.0: Refleksivitas dan
Masa Depan Kemanusiaan”, Universitas Negeri Jakarta, (Jakarta:UNJ). Hlm.15.

