Sponsor

WHAT'S NEW?
Loading...

Van Der Capellen : Kebijakan Reaksioner dan Kegagalannya Memimpin Hindia Belanda 1819-1826


Van Der Capellen : Kebijakan Reaksioner dan Kegagalannya Memimpin Hindia Belanda 1819-1826
Didit Handika
ABSTRAK
Van Der Capellen merupakan seorang berpikiran liberal yang menjabat sebagai Gubernur Jendral Hindia Belanda pada 1819-1826, semangat yang tengah berkembang di Eropa setelah Revolusi Perancis. Tapi  ia segera menyadari bahwa penerapan prinsip “laissez-faire” akan segera merugikan petani kecil di Jawa dan beberapa wilayah Hindia Belanda lainnya karena para bangsawan  akan segera menguasai banyak lahan, menjadi kaya secara cepat dan membiarkan para petani dan buruh tani kehilangan mata pencaharian, keadaan yang sudah pernah terjadi pada abad ke-18, pada masa Vereenigde Oostindische Compagnie atau VOC. Melihat kondisi demikian Van Der Capellen pada bulan Mei 1823 memutuskan untuk membuat kebijakan penghapusan sistem persewaan tanah yang sudah diterapkan sejak masa Gubernur Jendral Stamford Raffles ketika Inggris menguasai wilayah Hindia Belanda. Namun, kebijakan ini banyak ditentang oleh para penyewa tanah karena tidak sedikit dari mereka yang akhirnya jatuh miskin karena harus mengembalikan uang ganti rugi kepada petani, dan tak dapat menutupi kekosongan kas yang dialami oleh pemerintah Kolonial pada saat itu. Para aristokrat lokal dan penyewa tanah orang Eropa marah dan melakukan aksi protes terhadap kebijakan yang dilakukan oleh Van Der Capellen yang hanya menguntungkan kaum petani, namun karena penolakan itu pula munculnya pertentangan diantara kaum petani lokal dan para penyewa tanah serta pemerintah kolonial yang pro terhadap sistem penyewaan tanah, pertentangan itu menjadi salah satu penyebab terjadinya Perang Diponegoro 1825-1830.  Kegagalan seorang Van Der Capellen dalam memimpin di Hindia Belanda karena dianggap sering membuat kebijakan yang reaksioner, bahkan pemerintah Kolonial kemudian mengambil alih dan menggantikan Van Der Capellen sebagai Gubernur Jendral di Hindia Belanda.
Kata Kunci : Van Der Capellen, Kebijakan Reaksioner
Pendahuluan
Pada tahun 1816 pemerintah Kolonial Belanda mengambil alih kembali kekuasaan politik atas wilayah pulau Jawa dari kekuasaan pemerintahan inggris yang dipimpin oleh Stamford Raffles. Pemerintah Kolonial  Belanda, tetap mencoba meneruskan beberapa kebijakan yang pernah dilakukan pada masa kekuasaan inggris, diawali dengan pembentukan Komisaris Jenderal yang terdiri dari Elout, Buyskes, Van Der Capellen, dan Komisaris Jenderal du Bus de Gisignies.[1]
Setelah dianggap selesai bertugas, Komisaris Jenderal dibubarkan lalu kepemimpinan utama Hindia Belanda diserahkan pada seorang Godert Alexander Gerard Philip baron van der Capellen atau Gubernur Jenderal Van der Capellen pada tahun 1819. Pemilihan Van Der Capellen sebagai Gubernur Jenderal pada masa itu karena dianggap mampu memulihkan kekuasaan pemerintah kolonial di Hindia Belanda pasca kedudukan kekuasaan bangsa inggris. Diawal kekuasaannya Van Der Capellen banyak menagamati beberapa kebijakan turunan yang masih diterapkan oleh pemerintah seperti sistem penyewaan tanah dan kebijakan liberal lainnya yang dianggap strategis untuk kepentingan pemerintah Kolonial.
Dalam periode jabatanya banyak sekali kebijakan yang dilakukan oleh seorang Van Der Capellen yang dianggap hanya sekedar reaktif dan tak pernah menguntungkan pemerintah Kolonial, kebijakan yang dilakukan olehnya lebih mementingkan pada rakyat yang dilihatnya sangat menderita karena kebijakan-kebijakan yang terlalu menyengsarakan dan tidak manusiawi untuk dilakukan oleh manusia. Karena itu, Van Der Capellen  menghampuskan beberapa kebijakan yang dianggapnya keliru.[2]
Van Der Capellen juga harus menghadapi desakan dari Raffles, sebagai Komisaris Jenderal Bengkulu, yang berusaha mengendalikan wilayah Kalimantan dan Sumatra untuk dikuasai bangsa Inggris. Pertentangan ini terselesaikan dengan disetujuinya Traktat London 1824. Beberapa permasalahan keamanan pula harus dihadapinya adalah Perang Padri di Minangkabau, Perang Diponegoro, perlawanan sultan Palembang, dan pemberontakan yang terjadi di Maluku.
Dalam tulisan ini, akan coba memaparkan apa saja kebijakan reaktif seorang Gubernur Jenderal Van Der Capellen dan mengapa kebijakan reaktif yang humanis terhadap rakyat dianggap gagal memimpin di Hindia Belanda oleh banyak pemikir liberal dan pemerintah Kolonial Hindia Belanda?. Melalui tulisan ini pula kita akan memahami bagaimana sebenarnya sosok seorang Van Der Capellen yang dapat mempengaruhi dirinya dalam menentukan banyak kebijakan-kebijakan dalam masa kepemimpinannya.
Kebijakan Reaksioner Van Der Capellen
            Dalam waktu Van Der Capellen menerima jabatan sebagai Gubernur Jenderal pada pemerintahan Belanda yang telah dipulihkan, pengaruh Bupati sudah sangat berkurang dibandingkan zaman  VOC. Akan  tetapi, Van Der Capellen memahami bahwa mereka memiliki pengaruh tradisional yang besar atas rakyat dan ia menyadari juga bahwa pejabat-pejabat Eropa tidak pernah dapat menggantikan kedudukan social mereka dalam masyarakat Jawa. Oleh sebab itu, ia menempuh kebijakan untuk menghormati kedudukan sosial para Bupati dan berusaha pula menggunakan kedudukan dan kekuasaan mereka untuk tujuan-tujuan pemerintah Kolonial. Tapi, hal itu tidak dapat menghindarkan pergeseran kekuasaan yang efefktif dari Bupati kepada pejabat-pejabat Eropa.[3]
            Ketika Van Der Capellen menjadi Gubernur Jenderal Hindia Belanda pada 1819, ia langsung dihadapi dengan beberapa persoalan yang harus dia selesaikan. Termasuk persoalan peralihan kekuasaan dari Raffles menuju dirinya, desakan dan harapan besar kaum liberal Belanda dan Eropa lainnya sangat berharap sekali Van Der Capellen dapat melanjutkan kebijakan yang sudah ada sejak masa Raffles seperti sistem penyewaan tanah, karena dapat menguntungkan secara besar bagi aristrokat dan pemerintah Kolonial untuk mencukupi kebutuhannya dan menjadi kaya raya. Akan tetapi, kecenderungan pemikir konservatif merujuk pada kebijakan ekonomi yang lebih terencana. Pemerintah harus dapat memasarkan produksi komiditas-komoditas yang dibutuhkan di negeri leluhur, atau barang yang dapat segera dijual di pasar global. Negara Kolonial harus memproduksi apa yang paling dibutuhkan di koloni.[4]
            Selain itu juga, dengan berkembangnya prinsip-prinsip ekonomi “laissez-faire” banyak orang liberal percaya pada solusi yang dapat ditemukan jika persaingan ekonomi secara bebas diperbolehkan di Hindia Belanda. Inti pemerintahan harus dapat menanggung bahwa koloni akan membiayai administrasinya sendiri dan menyumbang pada biaya pemerintah negeri leluhur sebagai kompensasi untuk “melindungi” negara koloni terhadap kemungkinan serangan atau untuk biaya militer.[5] Karena Modal Barat harus didukung agar dapat berinvestasi dalam kegiatan pertanian dengan skala besar.
            Namun, hal tersebut jelas mendapat reaksi pertentangan oleh Gubernur Jenderal Van Der Capellen yang memiliki pendapat lain. Dia mengatakan: “Langkah-langkah, yang di lihat dari jarak 5.000 kilometer tampaknya liberal, di sini terbukti sangat tidak liberal dampaknya.” Jika para penguasa mulai membeli dan menjuali tanah kepada pengusaha yang bukan Indonesia, maka akan disisipkannya sistem kapitalis di mana pemilik tanah kaya semakin mendominasi penduduk asli.[6] Orang Jawa tidak mampu bersaing dengan para penguasa barat dalam membeli tanah, karena bukan hanya mereka tidak memiliki dana yang besar tetapi orang-orang Jawa tidak mengerti dengan seluruh aturan membeli tanah karena semua hokum pembelian tanah di bawah hukum Eropa yang tidak masuk akal bagi mereka.
            Pada kurun waktu abad 18-an, masyarakat Jawa secara ekonomi lemah, tuan tanah secara ekonomi dominan, dan suatu kontrak, termasuk kontrak tenaga kerja antara kedua pihak ini hanya akan menguntungkan tuan tanah. Dengan itu, seluruh sistem kontrak bebas berakhir, melalui jalur berputar dengan kembalinya keadaan kepemilikan tanah abad ke-18, disaat pengolah tanah Jawa berada dalam keadaan “corveable et taillable a merci”. Vlekke mengatakan bahwa “kata Van Der Capellen, “bahwa di Belanda liberalism dimengerti sebagai perlindungan terhadap tuan tanah Eropa dengan merugikan penduduk asli, dan bahwa kepentingan penduduk asli sama sekali dihiraukan untuk memberikan peluang kepada segelintir speculator dan avonturir untuk mampu dalam rancangan mereka, maka saya harus menyatakan diri sebagai seorang yang sangat anti-liberal.”[7]
            Penyampaian yang dilakukan oleh seorang Van Der Capellen mengenai dirinya yang anti-liberal merupakan hasil dari pengalaman-pengalaman yang di dapatkan selama masa sistem sewa tanah berlaku, baik selama pemerintah sementara dari bangsa inggris yang dipimpin oleh Raffles maupun selama pemerintah Belanda di bawah para Komisaris Jenderal dan Gubernur Jenderal Van Der Capellen, menyaksikan bahwa usaha untuk mengesampingkan para bupati dan kepala-kepala desa tidak berhasil. Sehingga, mau tidak mau struktur foedal yang ada di masyarakat tradisional Jawa, khususnya gengsi sosial yang dimiliki para Bupati dan kepala-kepala desa, perlu diarahkan lagi oleh pemerintah Kolonial ketika mereka ingin mencapai tujuan mereka untuk mendorong rakyat menanam tanaman yang mereka inginkan. Namun, sikap ini bersikap reaktif terhadap keadaan liberalis yang dianggap oleh Van Der Capellen salah dalam menjalankan praktek di wilayah Hindia Belanda.
            Kemudian Gubernur Jenderal Van Der Capellen mengambil keputusan yang teramat penting. Setelah perjalanan inpeksi ke wilayah Jawa bagian tengah, dia memerintahkan pembatalan hak sewa lahan perdesaan yang dikelola orang asing atas dasar bahwa penguasa sewa telah memakai tenaga rodi secara illegal.[8] Ia mendekritkan bahwa penguasa sewa punya kewajiban ganti rugi yang harus dibayarkan oleh pemilik. Tapi para tuan ini adalah penguasa-penguasa yang ingin dia lindungi. Tak mengherankan bahwa masyarakat Jawa tidak mengerti motivasi dekrit Van Der Capellen, dan mereka tidak dapat percaya bahwa itu dilakukan bukan untuk menentang mereka, tapi menentang para pengusaha asing. Setiap bangsawan tersebut, kehilangan sumber penghasilan penting, kini siap memberontak, dan rakyat mengikuti penguasa mereka.[9] Pangeran Diponegoro dan orang-orangnya bangkit serta membunuhi sejumlah pemungut pajak jalan Cina. Kaum bangsawan Yogyakarta ikut memberontak dalam peperangan ini.
            Keterlibatan Van Der Capellen pada beberapa pemberontakan yang terjadi pada pemerintah Belanda pada saat itu, membuat ia  harus membuat kebijakan untuk memulihkan kondisi wilayah pasca pemberontakan rakyat. Seperti, setelah pemberontakan di Maluku yang dilakukan rakyat karena penduduk takut sistem monopoli dan pembatasan produksi lama akan diberlakukan lagi dapat ditaklukan. Van Der Capellen bergegas mendatangi kepulauan Maluku, ia menerbitkan satu ordinansi yang memerintahkan penghapusan semua pembatasan harga yang lebih adil untuk panen dijanjikan kepada para petani. Namun, pemerintah masih tetap memberlakukan untuk sementara sistem monopoli. Tapi Van Der Capellen secara pribadi menolak dan mendesak Raja Belanda untuk juga menghapus sisa-sisa sistem Kompeni itu.
Selain itu, Gubernur jenderal Van Der Capellen juga membuktikan bahwa dirinya sebagai liberal  yang sesungguhnya dengan menolak bertindak doktriner dalam menerapkan prinsip “nonsegregasi”. Cukup mudah kita memperkirakan bahwa sekolah-sekolah yang ada tidak dapat menarik banyak murid Indonesia. Karena ini dia memerintahkan penelusuran terhadap “sistem sekolah”[10] penduduk asli dengan harapan untuk dapat menyesuaikannya dengan kebutuhan modern serta menjadikannya, paling tidak untuk sesaat, menjadi meadia pembelajaran kepada orang banyak.
Kegagalan Memimpin Hindia Belanda 1819-1826
            Periode jabatan Van Der Capellen sangat dianggap tidak memuaskan bagi pemerintah di Belanda.[11] Kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh Van Der Capellen yang bersifat humanis dan peduli terhadap nasib rakyat negara koloni. Hanya menjadi penambah utang publik Hindia Belanda meningkat dengan pesat. Kebijakan penghapusan sistem sewa tanah berakibat pada produksi tanaman ekspor Hindia Belanda menyusut dengan tajam. Selain itu, para botanis keturunan Eropa patah arang terhadap segala tindakan yang dilakukan oleh Gubernur Jenderal karena kebijakannya mengenai kepemilikan tanah yang sangat tidak mendukung orang-orang Eropa untuk mendominasi kepemilikan tanah di Hindia Belanda.
            Suara kritikan lebih lantang terdengar dari para kaum liberal di Belanda menyalahkannya karena kebijakan “reaksioner”-nya, dan raja menyalahkannya karena ketidakmampuan Gubernur Jenderal Van Der Capellen dalam melakukan pengelolaan keuangan untuk memenuhi kebutuhan pemerintah Belanda. Selama tujuh tahun kekuasaan Van Der Capellen, menghabiskan sebanyak 24 juta gulden yang melebihi pendapatan pemerintah pada saat itu. Penghampusan beberapa pembatasan harga serta sistem pajak tanah yang telah dibuat sejak masa Raffles dan kemudian dilanjutkan oleh para Komisaris Van Der Capellen dan Du Bus de Gisignies yang telah mengalami kegagalan, karena tidak mampu merangsang para petani untuk meningkatkan produksi tanaman-tanaman perdagangan untuk ekspor. Harga jatuh secara cepat dan tiba-tiba di pasar kopi yang menyebabkan pemerintah Kolonial kehilangan penghasilan yang besar. Pada tahun selanjutnya, eksploitasi ekonomi atas Indonesia oleh pemerintah Belanda, hanya menjadi sebuah rancangan yang tersingkirkan dan tak bernilai lagi.
            Terakhir, seorang Van Der Capellen, yang berniat baik, mengambil langkah-langkah yang ternyata malah menimbulkan pecahnya perang besar di Jawa. Ia dipanggil pulang oleh Raja Belanda pada 1824 dan menyerahkan roda pemerintahannya pada 1826, ketika penerusnya, Du Bus de Gisignies, seorang bangsawan Belgia, tiba.[12] Dan Gisignies langsung dihadapkan oleh perang Diponegoro selama 4 tahun melawan pasukan Pangeran Diponegoro dari Yogyakarta.
            Hal-hal tersebutlah yang mengakibatkan seorang Van Der Capellen dianggap sebagai Gubernur Jenderal yang gagal dalam masa kekuasaannya memimpin selama tahun 1819 hingga tahun 1826. Karena harapan dan tujuan pemerintah Kolonial yang menyengsarakan rakyat tak pernah ingin diwujudkan oleh seorang Van Der Capellen disaat berkuasa sebagai Gubernur Jenderal Hindia Belanda. Pengukuran kegagalan ini, hanya sebatas presepsi yang dilakukan oleh pemerintah Belanda terhadap Van Der Capellen yang tak pernah menguntungkan bagi pemerintah Kolonial.
Kesimpulan
            Dalam masa kekuasaan Gubernur Van Der Capellen merupakan suatu keadaan dimana kebijakan pemerintah Hindia Belanda lebih mengerti dan memahami kebutuhan rakyat. Kebijakan seperti penghampusan sistem sewa tanah yang dianggap oleh Van Der Capellen hanya membuat para tuan tanah lokal dan asing akan mendominasi kekayaan dan memperbudak rakyat menjadi pekerjaan rodi illegal serta memiskinkan rakyat asli pada suatu wilayah. Tak hanya itu kebijakan ordinansi selepas pemberontakan yang terjadi di Maluku, amat begitu penting bagi rakyat, karena terjadinya kestabilan harga yang diberlakukan oleh Van Der Capellen agar rakyat dapat pulih pasca pemberontakan.
            Kebijakan Reaksioner, Van Der Capellen lakukan juga ketika iya menyikapi persoalan pendidikan “nonsegregasi”, iya menyuarakan pendidikan yang dibutuhkan dan harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat pribumi, karena pendidikan pada masa itu sangat dominan terhadap pendidikan yang berorientasi pada pendidikan bangsa barat. Niat baik pula dilakukan olehnya ketika ingin mengurangi kekuasaan yang penuh terhadap Bupati dan pejabat-pejabat Eropa terhadap kepemilikan tanah, namun hal itu malah menimbulkan peperangan yang besar bagi masyarakat di Jawa yang disebut dengan Perang Diponegoro.
            Namun, pemerintah Belanda dan kaum liberal di Belanda menggangap bahwa kepemimpinan Van Der Capellen dari tahun 1819-1826 sebagai kegagalan memimpin Hindia Belanda, karena terjadinya peningkatan utang publik Belanda dan kebijakannya yang dianggap hanya sebatas rekatif untuk keperluan rakyat koloni semata tanpa bertujuan untuk menguntungkan bagi pemerintah Belanda. Van Der Capellen diminta pulang pada tahun 1924, lalu pada tahun 1826 ia menyerahkan kepemimpinannya pada Du Bus de Gisignies.
            Akan tetapi, hal tersebut kenaifan pemerintah Belanda yang tidak pernah peduli terhadap nasib rakyat di negara koloni. Van Der Capellen merupakan sosok yang mengesankan dalam membela dan memperjuangkan kebutuhan rakyat di koloni. Seperti keputusan yang mengesankan dalam dunia pendidikan ini menetapkan prinsip bahwa anak-anak Indonesia harus menerima pengajaran berdasarkan, dan dengan jiwa, budaya mereka sendiri. Keputusan ini pula disusul keputusan lain, yang memerintahkan pembuatan perencanaan “untuk menyebarkan pengetahuan tentang bahasa-bahas Melayu, Jawa, dan lain-lain di kalangan orang Eropa.”[13] Hasil-hasil upaya berwawasan luas Van Der Capellen ini sangatlah sedikit, namun nama Van Der Capellen patut untuk kita ingat dan hormati karena sebagai Gubernur Jenderal yang mengerti, paling tidak dalam prinsip untuk memenuhi kebutuhan akan bentuk pendidikan Indonesia di negeri yang didiami orang Indonesia.


















DAFTAR PUSTAKA


Bastin, J. (1957). The Native Policies of Sir Stamford Raffles in Java and Sumatra. An Economic Interpretation . London: Oxford University Press.
Brugmans, I. J. (1938). Geschiedenis van het onderwijs in Nederlandsch-Indie. Groningen: Wolters.
Ottow, S. (Amerika Serikat). De Oorsoring van de consevatieve richting. 2008: University of Michigan.
Poesponegoro, M. D. (2011). Sejarah Nasional Indonesia IV. Jakarta: PT Balai Pustaka.
Rangers, D. v. (1947). The Failure of a Colonial Policy. Nethrelands Indies, 1816-1830. Den Haag.
Ricklefs, M. (2008). Sejarah Indonesia Modern 1200-2008. Jakarta: PT. Ikrar mandiriabadi.
Spengler, J. A. (1863). De Nederlandsche Oost Indische Bezittingen onder het bestuur van de Gouverneur General G. van der Capellen. Utrecht.
Vlekke, B. H. (2016). Nusantara Sejarah Indonesia. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia.
Wijk, H. v. (1866). De Nederlandsche Oost Indische bexittingen onder het bestuur van den Kommisaris General Du Bus De. Den Haag.






[1] Bernard H.M. Vlekke, Nusantara Sejarah Indonesia (Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia,2016), hlm. 266.
[2] M.C. Ricklefs, Sejarah Indonesia Modern 1200-2008 (Jakarta: PT. Ikrar Mandiriabadi,2008), hlm. 253.
[3] Marwati Djoened Poesponegoro, Sejarah Nasional Indonesia IV (Jakarta: PT Balai Pustaka,2011), hlm. 349.
[4] J. Bastin, The Native Policies of Sir Stamford Raffles in Java and Sumatra. An Economic Interpretation (London: Oxford University Press, Oxford, 1957), hlm. 164.
[5] D.J.W. van Welderen Rangers, The Failure of a Colonial Policy. Nethrelands Indies, 1816-1830 (Den Haag, 1947), hlm. 48-49
[6] Bernard H.M. Vlekke, op.cit. hlm.  256.
[7] S. Ottow, De Oorsoring van de consevatieve richting. (Amerika Serikat: University of Michigan, 2008). hlm. 24.
[8] Marwati Djoened Poesponegoro, op.cit. hlm 250
[9] M.C. Ricklefs, op.cit. hlm. 252
[10] I. J. Brugmans, Geschiedenis van het onderwijs in Nederlandsch-Indie. (Groningen : Wolters, 1938). hlm. 65.
[11] J. A. Spengler, De Nederlandsche Oost Indische Bezittingen onder het bestuur van de Gouverneur General G. van der Capellen (Utrecht, 1863). hlm. 30-32
[12] H. van der Wijk, De Nederlandsche Oost Indische bexittingen onder het bestuur van den Kommisaris General Du Bus De (Den Haag, 1866). hlm. 25-26
[13] I. J. Brugmans, op.cit. hlm. 68

0 komentar:

Posting Komentar