Sponsor

WHAT'S NEW?
Loading...

Pendidikan Di Era Disrupsi : Refleksivitas dan Masa Depan Pendidikan Indonesia


Harapan Indonesia untuk memiliki sistem pendidikan yang berkualitas dan merealisasi bonus demografi serta keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah, terjadi ketika hubungan antar-manusia dalam masyarakat menjadi begitu dinamis. Perubahan yang didorong oleh inovasi dalam sains dan teknologi itu juga terjadi dalam dunia pendidikan. Negara-negara maju, yang selama ini menjadi pusat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, menghadapi perubahan yang melaju deras tak tertahankan dan tidak mudah diatasi dengan instrumen yang ada hari ini.[1]

Perubahan yang begitu pesat dan tak terduga bentuknya merupakan ciri dari lahirnya Era Disrupsi. Era Disrupsi sejatinya bukan sebuah era melainkan kapabilitas strategis-praktis yang dimungkinkan oleh modal dan kemampuan inovatif.[2] Teori disrupsi pertama kali dikenalkan oleh Christensen. Disrupsi menggantikan “pasar lama” industri dan teknologi untuk menghasilkan kebaruan yang lebih efisien dan menyeluruh. Ia bersifat destruktif dan kreatif. Kondisi ini lahir ketika Revolusi Industri 4.0 mulai menjelajahi semua aspek tatanan kehidupan manusia termasuk dalam bidang pendidikan. Jim Clifton seorang Chief Executive Officer (CEO) dari Gallup sebuah perusahan analisis dan konsultan, Clifton memberikan ilustrasi ancaman era disrupsi bagi dunia pendidikan, Clifton mencontohkan Google dan Ernst serta Young merekrut karyawan tanpa memperhatikan ijazah (universitas) dan diyakini akan diikuti oleh perusahaan lain, Jim Clifton menyatakan sedang terjadi guncangan (disrupsi) terhadap universitas yang selama ini dianggap atau menganggap diri sebagai lembaga yang mapan.[3]

 Dalam keadaan seperti itu, inovasi disrupsi dalam pendidikan ditumpukan pada fondasi rasionalitas, tradisi keilmuan yang matang, komunitas akademis yang solid, dan infrastuktur pendidikan yang kuat. Dengan basis itu, apabila kita membicarakan pendidikan dan masa depannya, kita mesti kembali mempertimbangkan tantangan kondisi ketaksetaraan dalam perwujudannya.

Sistem pendidikan Indonesia berkembang cukup pesat secara kuantitatif, namun dari segi mutu perlu bertumbuh lebih cepat dan lebih tinggi lagi untuk  sejajar dengan pendidikan di negara maju. Dari segi kuantitatif, pertumbuhan pendidikan cukup mengesankan. Namun, bila menyangkut mutu, perkembangannya merisaukan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) memberi gambaran kuantitatif tentang pendidikan di Indonesia. Data BPS 2018 menjelaskan bahwa Pertumbuhan kuantitas ditunjukkan oleh perkembangan jumlah lembaga pendidikan, siswa dan mahasiswa. Kami mengambil contoh konkret, pada jumlah perguruan tinggi yang berkembang pesat, baik yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun Kementerian Agama. Kecenderungan tersebut didorong oleh peran pihak swasta. Berdasarkan data BPS 2008–2014, secara keseluruhan jumlah perguruan tinggi tumbuh 3,41 persen per tahun. Angkanya berada di atas pertumbuhan perguruan tinggi negeri (PTN) yang mencapai 2,1 persen, tapi sedikit lebih rendah dibandingkan dengan perguruan tinggi swasta (PTS) yang tumbuh pada tingkat 3,46 persen.[4]

Lemahnya mutu pendidikan Indonesia secara jelas terlihat dari hasil riset yang dilakukan  Global Talent Competitiveness Index (GTCI), GTCI adalah pemeringkatan daya saing negara berdasarkan kemampuan atau talenta sumber daya manusia yang dimiliki negara tersebut. Beberapa indikator penilaian indeks ini adalah pendapatan per kapita, pendidikan, infrastruktur teknologi komputer informasi, gender, lingkungan, tingkat toleransi, hingga stabilitas politik.[5] Di ASEAN, Singapura menempati peringkat pertama dengan skor 77,27. Peringkat berikutnya disusul oleh Malaysia (58,62), Brunei Darussalam (49,91), dan Filipina (40,94). Sementara itu, Indonesia ada di posisi ke enam dengan skor sebesar 38,61, Laporan yang dirilis oleh INSEAS ini menyusun pemeringkatan dengan penekanan penting pada pendidikan. Beberapa aspek pendidikan yang menjadi ukuran di antaranya pendidikan formal, vokasi, literasi baca-tulis-hitung, peringkat internasional universitas, jurnal ilmiah, mahasiswa internasional, relevansi pendidikan dengan dunia bisnis, jumlah lulusan teknisi dan peneliti, jumlah hasil riset, dan jurnal ilmiah[6].

Dengan demikian pendidikan di Indonesia menempati suatu keadaan ekonomi-politik dan kebudayaan yang beragam. Keragaman itu ditandai oleh kesenjangan yang esensial. Bukan hanya karena perbedaan-perbedaan sistem naratif  yang merupakan kunci dari translasi pendidikan ke dalam diri manusia dan aneka budaya, melainkan juga oleh karena perbedaan-perbedaan dalam penyediaan, keterjangkauan dan kualitas. Dalam keadaan ketaksetaraan sosial ini, istilah-istilah seperti disrupsi dan teknologisasi dunia pendidikan yang terburu-buru dan dilakukan tanpa prinsip dan prioritas perbedaan, jangan-jangan hal ini hanya akan memperdalam jurang ketimpangan dan memproduksi ketaksejaraan baru.

Contoh yang begitu jelas, dalam rangka adaptasi di era disrupsi, muncul gagasan bahwa dunia pendidikan kita harus mulai menerapkan MOOCs (Massive Open Online Course). Untuk beberapa orang, strategi ini tentu sangat berguna dan perlu.[7] Akan tetapi, efektifitas pengajaran semacam ini menganalogikan siswa ditopang secara setara dan stabil oleh infrastruktur dan lingkungan pembelajaran yang memadai.

Selanjutnya yang perlu kita ketahui, bahwa pendidikan berfungsi dalam tujuan yang berbeda dengan teknologi dan media: media dan Teknologi bekerja dalam logika efisiensi, serba cepat yang menghiraukan esensi. Sementara pendidikan, bekerja di bawah logika dan kedalaman etika, mencari pengertian-pengertian, dan menciptakan makna-makna baru yang seringkali justru dikacaukan oleh teknologi dan industri media. Di era digitial, pada saat sumber informasi dan pengetahuan dapat dengan mudah diperoleh dan dipindahkan, plagiarisme tumbuh subur. Sekarang seseorang dapat dengan mudah mengambil karya orang lain di laman digital, kemudian disunting dan diklaim sebagai karya ilmiah miliknya.[8] Hal tersebut merupakan dampak negatif dari lahirnya era disrupsi dengan meluasnya gejala plagiarisme dikalangan akademisi, tentu jelas ini menjadi masalah besar bagi dunia pendidikan masa kini.

Dalam urusan pendidikan kita mesti sedikit mempertahakan ortodoksi: bahwa digitalisasi penting, namun ia tidak dapat menggantikan dan tidak dapat diandalkan dalam berurusan dengan: mendidik pikiran, perasaan, emosi-emosi dan cara manusia bertindak.[9] Mengapa demikian?, pertama karena proses tranformasi dari yang analog menjadi digital seringkali dengan mudah dikendalikan oleh banyak kepentingan dan dengan mudah justru memanipulasi pikiran, perasaan dan tindakan manusia. Hoax adalah salah satu contoh bagaimana digitalisasi, sebagai program yang dikendalikan dan mengecoh kesadaran kognitif kita. Teknologi sudah jauh memisahkan kita. Pendidikan mestinya mampu mempelopori gerak balik untuk mendekatkan perjumpaan antara manusia, mengembalikan lagi kedalaman etika dan literasi.

Banyak kritik terhadap pendidikan, namun berhadapan dengan tantangan era disrupsi, sifat-sifat refleksivitas dan ancaman di dalamnya. Kita meyakini bahwa hanya pendidikan yang masih memiliki kemampuan untuk mempertahankan kendali manusia atas perubahan-perubahan yang dialaminya. Pendidikan tak dipungkiri lagi adalah salah satu subyek utama dalam perubahan yang dideterminasi oleh teknologi, karena sebagian besar pengetahuan yang mendasari lahirnya era disrupsi. Oleh karenanya, pendidikan pula yang mesti mengambil tanggungjawab untuk menemukan kemajuan-kemajuan yang dapat kita pertanggungjawabkan untuk kelangsungan hidup manusia.









[1] Mayling Oey-Gardiner dkk. (2017), Era Disrupsi: Peluang dan tantangan Pendidikan Tinggi di Indonesia, Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia, (Jakarta:AIPI). Hlm. 16.
[2] Dr. Robertus Robert. (2018), Orasi Ilmiah dalam 54 tahun Dies Natalis Universitas Negeri “Revolusi Industri 4.0: Refleksivitas dan Masa Depan Kemanusiaan”, Universitas Negeri Jakarta, (Jakarta:UNJ). Hlm. 14.
[3] Jim Clifton. (2016), Universities: Disruption Is Coming, https://news.gallup.com/opinion/chairman/191633/universities-disruption-coming.aspx (di akses pada 17 Mei 2019)
[6] Ibid 5.
[7] Mayling Oey-Gardiner dkk. (2017), Era Disrupsi: Peluang dan tantangan Pendidikan Tinggi di Indonesia, Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia, (Jakarta:AIPI). Hlm.254.
[9] Dr. Robertus Robert. (2018), Orasi Ilmiah dalam 54 tahun Dies Natalis Universitas Negeri Jakrta “Revolusi Industri 4.0: Refleksivitas dan Masa Depan Kemanusiaan”, Universitas Negeri Jakarta, (Jakarta:UNJ). Hlm.15.